Assalamu'alaikum wr. wb.

Ahlan wa sahlan... Silahkan dibaca, semoga bermanfaat dan tulis komentarnya ya....

Sabtu, 16 Februari 2013

Ancaman Memakan Harta Anak Yatim

Allah SWT Berfirman dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 10 " Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (Neraka)".

Yakni apabila mereka memakan harta-harta anak yatim tanpa alasan yang benar, maka ia telah memakan api yang bergejolak didalam perut-perut mereka pada hari kiamat.

Dalam Ash-Shahiihain di Riwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah saw bersabda: "Jauhkan oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan." Ada yang bertanya: 'Apakah itu wahai Rasulullah? Beliau bersabda: 'Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq (alasan syar'i), memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan pertempuran, dan menuduh (berbuat keji) wanita-wanita mukmin yang baik-baik, yang tidak terlintas untuk berbuat kej, lagi mereka beriman.
Fathul Baari (V/463) dan Muslim (1/92). Al-Bukhari (no.2766), Muslim (no.89)

Senin, 11 Februari 2013

RIBA (Qur'an Surat Al-Baqarah : 275)

Dosa memakan Riba


Dalam Qur'an Surat 2:275 Allah swt memulai dgn menceritakan orang-orang yang memakan riba dan memakan harta kekayaan orang lain dgn cara yang bathil dan juga berbagai subhat (perkara yang samar-samar). Allah mengabarkan tentang mereka ketika mereka banngkit dan keluar dari kubur pada hari kebangkitan. Maka Allah taala berfirman dalam Quran Surat 2:275 yang artinya "Orang-orang yang makan atau mengambil riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila." 
Artinya mereka tidak dapat berdiri dari kubur mereka pada hari kiamat kelak kecuali seperti berdirinya orang gila dalam keadaan mengamuk dan kerasukan syaitan. yaitu mereka berdiri dalam posisi yang tidak wajar.

Ibnu Abbas mengatakan, "Pemakan riba akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila lagi tercekik." Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim, ia mengatakan,"diriwayatkan pula dari Auf bin Malik, Said bin jubair, As-Suddi, Ar-Rabi bin Anas, Qatadah dan Muqatil bin Hayyan seperti ini."
Imam Al-Bukhari telah meriwayatkan dari Samurah bin Jundabdalm hadits panjang tentang mimpi,"....maka tibalah kami pada sebuah sungai, aku mengira ia mengatakan, sungai itu merah seperti darah." Ternyata disungai itu ada seseorang yang sedang berenang, dan dipinggir sungai itu ada seseorang yang mengumpulkan batu yang banyak disampingnya, diapun berenang dengan mudahnya mendatangi orang yang mengumpulkan batu itu. Kemudian orang yang berenang itu membuka mulutnya, lalu ia menyuapinya dgn batu."

Dan ia menyebutkan dalam tafsir hadits tersebut bahwa orang itu adalah pemakan riba.

Firman Allah yang artinya "keadaan mereka itu disebabkan mereka berkata (berpendapat), 'sesungguhnya jual beli itu sama dgn riba." Artinya mereka membolehkan riba dgn tujuan menentang hukum-hukum Allah Taala didalam syariat-Nya, bukan karena menqiyaskan riba dgn jual beli, karena orang-orang musyrik tidak pernah mengakui penetapan jual beli yang telah ditetapkan oleh Allah dalam Al-Quran. Seandainya ini termasuk masalah qiyas, niscaya mereka akan mengatakan,"Sesungguhnya riba itu sama seperti jual beli," akan tetapi mereka mengatakan ,"Sesungguhnya jual beli itu sama dgn riba." Artinya, keduanya serupa, maka, mengapa Allah mengharamkan riba dan menghalalkan jual beli ?

Ini adalah pertentangan mereka terhadap syariat. Artinya, jual beli sama dgn riba (menurut mereka), padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

insyaAllah posting berikutnya lanjutan dari QS.2:275 ttg واحل الله البيع وحرم الربا, semoga bermanfat

Sabtu, 17 Maret 2012

Makna Mahram menurut tafsir Ibnu Katsir QS:4:23-24

Ayat yg mulia ini menjelaskan haramnya mahram disebabkan nasab (keturunan) & sebab-sebab lain yg mengikutinya, berupa persusuan & pernikahan. Ibnu Abi Htaim meriwayatkan dr Ibnu Abbas RA ia berkata: Diharamkan atas kalian tujuh (macam wanita) karena nasab, dan tujuh (macam juga) karena pernikahan."kemudian ia membaca  حرمت عليكم أمها تكم وبناتكم وأخواتكم "Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yg perempuan," hingga akhir ayat.

Ath-Thabari meriwayatkan dr Ibnu Abbas RA, ia berkata: Yg diharamkan karena nasab ada tujuh dan yg karena pernikahan juga ada tujuh. kemudian ia membaca: 
حرمت عليكم أمها تكم وبناتكم وأخواتكم وعماتكم وخالاتكم وبنات الاخ وبنات الآخت
"Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yg perempuan, saudara-saudaramu yg perempuan, saudara-saudara bapakmu yg perempuan, saudara-saudara ibumu yg perempuan, anak-anak perempuan dr saudara-saudaramu yg laki-laki, anak-anak perempuan dr saudara-saudaramu yg perempuan," mrk adalah mahram dari nasab.

Firman Allah swt :  وأمهاتكم اللاتي ارضعنكم وأخواتكم من الرضاعه
"(Dan diharamkan bagimu) Ibu-ibumu yg menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan." Sebagaimana diharamkan atas kamu, ibu-ibu yg melahirkanmu, begitu pula diharamkan atas kamu ibu-ibu yg menyusui. oleh karena itu Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dlm kitab shahih keduanya dr Aisyah RA bahwa Rasulullah saw bersabda:  ان الرضا عه تحرم ماتحرم الو لادة
"Sesungguhnya penyusuan itu mengharamkan apa-apa yg diharamkan karena kelahiran (nasab)."

Dan dlm lapazh Muslim disebutkan :  يحرم من الرضا عه ما يحرم من النسب 
"Diharamkan (untuk dinikahi) karena persusuan, apa-apa yg diharamkan karena nasab."

Sabtu, 10 Maret 2012

Makna dari QS:91:8 ( Asy-Syams )

Allah swt berfirman :

فألهمها فجورهاوتقواها  "Maka Dia mengilhamkan kepadanya jalan kejahatan dan ketakwaan." 
Yakni memberi penjelasan kpd jiwa itu, mana jalan menuju kejahatan dan mana jalan menuju ketakwaan. Maksudnya Allah menampakan hal itu kpd jiwa tersebut dan memudahkannya kpd apa yg telah Dia tetapkan untuknya. 

Ibnu Abbas RA menafsirkan ayat, "Maka Dia mengilhamkan kpdnya jalan kejahatan dan ketakwaannya," yakni Allah menjelaskan kpd jiwa itu tentang kebaikan dan kejahatan. Juga Mujahid, Qatadah, Adh-Dhahak dan Ats-Tsauri menafsirkannya demikian. 

Sa'id bin Jubair berkata: Maksudnya Allah mengilhamkan kpd jiwa itu kebaikan dan kejahatan." Ibnu Zaid berkata, "Allah menanamkan kejahatan dan ketakwaan didlm jiwa."

Ibnu Jarir meriwayatkan dari Abul Aswad Ad-Daili, ia berkata: "Imran bin Hushain bertanya kpdku, menurutmu apa makna perbuatan yg dilakukan oleh manusia ? Sementara mereka berusaha keras melakukannya. Apakah perbuatan itu merupakan sesuatu yg telah ditetapkan atas mereka ? Yakni merupakan takdir yg mendahuluinya dan telah berlaku atas mereka ? Ataukah hal itu merupakan akibat dimasa datang disebabkan sikap mereka, sementara hujjah telah ditegakkan kpd mereka ? 

Aku menjawab : Hal itu merupakan sesuatu yg telah ditetapkan ( oleh Allah swt ) atas mereka.
Ia bertanya : Jika demikian bukankah hal itu merupakan sesuatu kezhaliman ( yg Allah swt lakukan ? )

Abul Aswad berkata : Aku sangat terkejut dgn pertanyaannya tersebut."
Abul Aswad berkata : Aku bertanya kpdnya, Tidak ada sesuatupun melainkan Allah telah menciptakannya dan menguasai perkaranya. Dia tdk ditanya tentang apa yg Dia perbuat, tapi merekalah yg akan ditanyai (tentang apa yg mereka perbuat).

Imran berkata : Semoga Allah menunjukkan jalan yg benar kpdmu, aku bertanya demikian kpdmu hanya untuk menguji pemahamanmu. Seorang laki-laki dari Muzainah atau Juhainah datang kpd Rasulullah saw, seraya berkata, Ya Rasulullah, menurut anda, apakah segala yg dilakukan oleh manusia dan mereka berusaha keras padanya merupakan sesuatu yg telah ditetapkan atas mereka dan takdir yg telah mendahului dan berlaku atas mereka ? Ataukah hal itu merupakan akibat ( dimasa datang ) disebabkan sikap mereka terhadap apa yg diberikan oleh Nabi mereka kpd mereka, sementara hujjah telah ditegakkan kpd mereka ?
Beliau menjawab :
بل شئ قد قضي عليهم 
" Hal itu adalah sesuatu yg telah ditetapkan oleh Allah swt atas mereka."

laki-laki itu bertanya, lalu apa gunanya kita beramal ? Beliau menjawab: "Siapa yg diciptakan الله untuk salah satu dari dua tempat (surga dan neraka ) maka dia mempersiapkannya untuk salah satu dari dua tempat tersebut. Hal ini sesuai dgn firman الله " Demi jiwa serta  penyempurnaannya. Maka dia mengilhamkan kpdnya jalan kejahatan dan jalan ketakwaan.

Tafsir Ibnu Katsir QS:91:8 
Ahmad no 19936 
Muslim no 2650  

Minggu, 29 Januari 2012

IKLAN

Kami menawarkan madu asli yang berkualitas
Madu hasil dari lebah lokal
Lebah apis cerana
Dijamin keaslianya 100% 
Garansi uang kembali
Anda pesan kami antar, hanya wilayah jabodetabek 

Contac Person : 
Yovi 081331853568 ( Bogor )
Yuda 085216717266 ( Jakarta )

Senin, 10 Oktober 2011

Apakah paha adalah aurat? Asy-Syaikh Al-Albani Rahimahullah

Apakah Paha Adalah Aurat?
Aisyah -radhiallahu anha- berkata, ”Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- pernah bersandar di rumahnya dalam keadaan kedua pahanya tersingkap. Lalu Abu Bakar meminta izin untuk masuk dan beliau mengizinkannya dalam keadaan beliau tetap pada keadaan seperti itu. Kemudian Umar meminta izin untuk masuk dan beliau mengizinkannya dalam keadaan beliau tetap pada keadaan seperti itu lalu beliau berbincang-bincang dengannya. Kemudian Utsman meminta izin untuk masuk, maka Nabi r langsung duduk dan merapikan pakaian beliau, lalu dia masuk dan berbincang-bincang dengan beliau.” Setelah Utsman keluar, Aisyah berkata kepadanya, ”Abu Bakar masuk menemuimu akan tetapi engkau tidak duduk, kemudian Utsman masuk menemuimu tapi engkau langsung duduk dan merapikan pakaianmu?” maka beliau bersabda, ”Tidakkah saya merasa malu kepada orang yang para malaikat malu kepadanya?” Ini adalah hadits yang shahih. Diriwayatkan oleh Ath-Thahawi dalam Musykil Al-Atsar (2/283) dia berkata: Yusuf bin Yazid menceritakan kepada kami (dia berkata): Hajjaj bin Ibrahim menceritakan kepada kami (dia berkata): Ismail bin Ja’far menceritakan kepada kami dari Muhammad bin Harmalah dari Atha` bin Yasar, Sulaiman bin Yasar dan Abu Salamah bin Abdirrahman darinya. Ini adalah sanad yang shahih, semua perawinya adalah tsiqah lagi mulia.

Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitabnya Ash-Shahih (7/116-117), Al-Baihaqi (2/230-231) dan juga Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (88) dari beberapa jalan dari Ismail bin Ja’far dan seterusnya dengan lafazh yang semakna, dan di dalamnya disebutkan, ”Dalam keadaan beliau menyingkap paha atau kedua betisnya,” demikian disebutkan dengan bentuk ragu-ragu.

Yang benar menurut saya adalah riwayat Ath-Thahawi yang tidak ada bentuk keraguan di dalamnya. Hal ini dengan beberapa alasan: 

Pertama: Keragu-raguan bukanlah ilmu, maka dia tidak bisa dipertentangkan dengan apa yang dipastikan oleh rawi yang tsiqah. Kedua dan ketiga: Hadits ini mempunyai jalan lain dan beberapa pendukung dari riwayat Ath-Thahawi: Adapun jalan lain, maka Ahmad berkata (6/62): Marwan menceritakan kepada kami dia berkata: Ubaidullah bin Sayyar mengabarkan kepada kami dia berkata: Saya mendengar Aisyah bintu Thalhah bercerita dari Aisyah Ummul Mukminin (dia berkata), ”Sesungguhnya Rasulullah r pernah duduk-duduk dalam keadaan menyingkap kedua paha beliau, lalu Abu Bakar meminta izin masuk dan beliau mengizinkannya …,” sampai akhir hadits dengan lafazh yang semakna dengannya.
Ini adalah sanad yang semua perawinya tsiqah dan perawi Imam Enam kecuali Ubaidullah bin Sayyar. Al-Husaini berkata, ”Majhul,” sebagaimana dalam At-Ta’jil. Al-Husaini telah memberikan singkatan untuk hadits ini yang menunjukkan bahwa hadits ini terdapat dalam Musnad Ahmad. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, ”Saya tidak melihatnya di dalam musnad Aisyah -radhiallahu anha- dalam Musnad Ahmad.” Demikian yang dia katakan, padahal hadits ini terdapat dalam Al-Musnad sebagaimana yang Al-Husaini katakan, dan kami telah menyebutkan nomor halamannya. Hadits ini diisyaratkan oleh Al-Hafizh dalam Al-Fath dan dia tidak mengomentarinya, sebagaimana yang akan datang. Adapun pendukungnya, maka ada tiga hadits: Pertama: Dari Hafshah bintu Umar t dia berkata, ”Suatu hari Rasulullah r duduk-duduk dalam keadaan menjepitkan kain bajunya di antara kedua pahanya. Lalu Abu Bakar datang dan meminta izin masuk lalu beliau mengizinkannya …,” sampai akhir hadits. Diriwayatkan oleh Ahmad (6/288), Ath-Thahawi dalam Syarh Al-Ma’ani (1/273-274) dan Al-Musykil (2/293) dan Al-Baihaqi (2/231) dari jalan Ibnu Juraij dia berkata: Abu Khalid mengabarkan kepadaku dari Abdullah bin Abi Said Al-Madini dia berkata: Hafshah menceritakan kepadaku. Kemudian Ahmad dan Al-Baihaqi meriwayatkannya dari jalan Syaiban dari Abu Al-Ya’fur dari Abdullah bin Abi Said Al-Muzani dan seterusnya. Al-Bukhari juga meriwayatkannya dalam At-Tarikh dari kedua jalan di atas dari Abdullah ini. Semua perawinya tsiqah kecuali Abdullah bin Abi Said. Al-Husaini berkata, ”Tidak diketahui siapa dia.” Al-Hafizh berkata dalam At-Ta’jil -setelah menyebutkan hadits ini dengan kedua jalan di atas darinya-, ”Dari sini bisa disimpulkan bahwa ada dua rari yang meriwayatkan dari Abdullah bin Abi Said, dia bukanlah rawi yang dikritik dan juga tidak membawakan matan (redaksi hadits, pent.) yang mungkar, maka dia berada di atas kaidah rawi-rawi yang tsiqah menurut Ibnu Hibban, akan tetapi saya tidak menemukan namanya tersebut dalam manuskrip yang ada di tanganku,” maksudnya: Manuskrip kitab Ats-Tsiqat karya Ibnu Hibban. Kesimpulannya: Ini adalah sanad yang tidak mengapa dijadikan sebagai pendukung. Al-Hafizh tidak mengomentarinya dalam Al-Fath, tatkala dia berkata -setelah membawakan hadits Aisyah ini dari riwayat Muslim-, ”Hadits ini dalam riwayat Ahmad dengan lafazh, ”Dalam keadaan menyingkap kedua paha beliau,” tanpa ada lafazh ragu-ragu. Ahmad juga meriwayatkan hadits yang semisalnya dari Hafshah, dan diriwayatkan pula oleh Ath-Thahawi dan Al-Baihaqi.” Gurunya (Al-Hafizh) -yang bernama Al-Haitsami- berkata dalam Al-Majma’ (9/82), ”Diriwayatkan oleh Ahmad, Ath-Thabarani dalam Al-Kabir dan Al-Ausath serta Abu Ya’la dengan lafazh yang sangat ringkas, dan sanadnya hasan.” 

Kedua: Dari Anas bin Malik t dia berkata, ”Rasulullah r pernah memasuki salah satu kebun dari kebun-kebun milik Al-Anshar dan ternyata di dalamnya ada sebuah sumur, maka beliau duduk di tepinya sambil menjulurkan kedua kaki beliau dalam keadaan sebagian paha beliau tersingkap, dan beliau memerintahkan saya agar duduk di pintu kebun. Tidak lama berselang, Abu Bakar datang, lalu saya memberitahu beliau maka beliau bersabda, ”Izinkan dia masuk dan beri kabar gembira berupa surga untuknya …,” sampai akhir hadits dengan lafazh yang semakna. Diriwayatkan oleh Ath-Thahawi dalam Al-Musykil (2/284) dia berkata: Fahd bin Sulaiman menceritakan kepada kami (dia berkata): Ahmad bin Abdillah bin Yunus menceritakan kepada kami (dia berkata): Abu Muawiah menceritakan kepada kami (dia berkata): Amr bin Muslim, pemilik Al-Maqshurah menceritakan kepadaku dari Anas. Di akhirnya dia mengatakan, ”Tatkala Nabi r melihatnya (Utsman) maka beliau segera menutup pahanya. Mereka bertanya, ”Kenapa wahai Rasulullah! Engkau menutup pahamu ketika Utsman datang?” maka beliau menjawab, ”Sesungguhnya saya betul-betul malu kepada orang yang para malaikat malu kepadanya.” 
 Ini adalah sanad yang semua perawinya tsiqah kecuali Amr bin Muslim ini, Al-Hafizh menyebutkannya dalam Tahdzib At-Tahdzib bahwa yang meriwayatkan darinya adalah Abu Muawiah Adh-Dharir dan Abu Alqamah Al-Farawi, kemudian beliau tidak membawakan adanya kritikan dan pujian padanya. 

Ketiga: Dari Abu Said Al-Khudri dia berkata, ”Rasulullah r berdiri di aswaq dan Bilal ada bersama beliau. Lalu beliau menjulurkan kedua kakinya ke dalam sumur dan menyingkap kedua pahanya. Maka Abu Bakar datang meminta izin lalu beliau bersabda, ”Wahai Bilal, izinkan dia masuk dan berikan kabar gembira berupa surga kepadanya …,” sampai akhir hadits dengan lafazh yang semakna. Di dalamnya disebutkan bahwa Abu Bakar, Umar dan Utsman, setiap dari mereka juga menjulurkan kedua kakinya ke dalam sumur dan menyingkap kedua pahanya. Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Ausath, dan semua perawinya telah ditsiqahkan sebagaimana di sebutkan dalam Al-Majma’ (2/53). Dia (Al-Haitsami) berkata dalam kitab yang sama pada tempat lainnya (9/57), ”Semua perawinya adalah perawi Ash-Shahih kecuali guru Ath-Thabarani yang bernama Ali bin Said, di adalah rawi yang hasan haditsnya.” Hadits ini mempunyai pendukung yang keempat dari hadits Ibnu Abbas. Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dan Al-Bazzar, akan tetapi di dalam sanad keduanya ada rawi yang bernama An-Nadhr Abu Umar, dan dia adalah matrukul hadits (ditinggalkan haditsnya) sebagaimana yang Al-Haitsami katakan (9/82).

Dari Anas dia berkata, ”Sesungguhnya Rasulullah r berperang di Khaibar, maka kami mengerjakan shalat subuh di situ ketika masih gelap. Lalu Nabiyullah r menaiki tunggangannya sementara saya dibonceng oleh Abu Thalhah. Maka Nabiyullah r berjalan di lorong-lorong Khaibar dan kedua lututku betul-betul menyentuh paha Nabiyullah r. Kemudian beliau menyingkap sarung ke atas pahanya sampai saya betul-betul melihat putihnya paha Nabiyullah r …,” sampai akhir hadits, Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari (1/381) -dan Ibnu Hazm darinya (3/210-211)-, Muslim (5/185) (4/145), Al-Baihaqi (2/229-230) dan Ahmad (3/101-102) dari Ismail bin Ulayyah dia berkata: Abdul Aziz bin Shuhaib menceritakan kepada kami darinya. Dan ini adalah lafazh Al-Bukhari.

Yang lainnya mengatakan, ”Tersingkap,” sebagai pengganti dari, ”Beliau menyingkap.”
Dalam permasalahan ini, yang berpendapat bahwa aurat itu hanya kedua kemaluan adalah Azh-Zhahiriah, ini adalah salah satu riwayat dari Ahmad dan Malik -sebagaimana disebutkan dalam Al-Fath dari An-Nawawi- dan dia (An-Nawawi) menyebutkan pendapat ini dalam Syarh Muslim dari para pengikut Malik. Ini adalah pendapat Abu Said Al-Ishthakhri dari Asy-Syafi’iyah dan yang dipilih oleh As-Suyuthi. Ibnu Hazm berkata (3/216), ”Ini adalah pendapat Ibnu Abi Dzi’b, Sufyan Ats-Tsauri dan Abu Sulaiman, dan inilah yang kami pegang.” Dia juga berkata, ”Ini adalah pendapat mayoritas ulama salaf.”
Kemudian dia meriwayatkan dari Jubair bin Al-Huwairits dia berkata, ”Saya melihat Abu Bakar Ash-Shiddiq tengah berdiri di tempat yang tinggi seraya berkata, ”Wahai sekalian manusia, ??? kalian karena sungguh saya pernah melihat paha beliau dalam keadaan tersingkap.”

Sabtu, 08 Oktober 2011

AKHLAQ

Jika dalam kajian ini ada Rukun Iman, Rukun Islam & Ihsan, bukan berarti eksklusivisme aliran atau agama, tapi keinginan untuk menyampaikan kebenaran, kalau dalam kajian ini ada ayat Al-Quran, itu bukan untuk golongan tapi untuk seluruh umat manusia.

Bukan Al-Quran untuk islam, bukan dunia untuk islam, tapi Al-Quran & Islam untuk dunia, Islam merindukan perdamaian & kebahagiaan sejati, bersama dengan yang lain. 

Dalam Al-Quran Surat Al-Ahzab ayat 21yang artinya "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah & (kedatangan) hari kiamat, dan dia banyak berdzikir kepada Allah.

Ayat yanng mulia ini merupakan dasar pijakan yang paling kuat & agung, yang menjadi dalil bagi kita untuk meneladani Rasulullah, baik dalam ucapan, perbuatan ataupun sepak terjang kesehariannya. Kita harus mencontoh kesabaran, ketabahan, kegigihan, kesungguh-sungguhan & kepasrahan beliau dalam menanti kemenangan yang dijanjikan oleh Allah. Semoga shalawat & rahmat Allah selama-lamanya tercurah kepada beliau sampai hari kiamat.

Firman Allah swt yang perlu kita perhatikan adalah Al-Quran Surat Asy-Syams ayat 8,9 & 10 yang artinya :"maka Allah mengilhamkan kepadanya jalan kejahatan & ketakwaannya" yakni memberi penjelasan kepada jiwa itu, mana jalan menuju kejahatan & mana jalan menuju ketakwaan.
:"Sesungguhnya beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu). Dan sungguh rugi orang yang mengotorinya." 
Ada kemungkinan maknanya ialah: Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwannya dengan ketaatan kepada Allah swt, ini seperti yang dikatakan oleh Qatadah, "Dan ia membersihkan jiwanya dari akhlak yang hina & rendah." pendapat seperti itu juga diriwayatkan dari Mujahid, Ikrimah, & Sa'id bin Jubair tentang ayat "Dan sungguh rugi orang yang mengotorinya" yakni mengotori jiwa mereka. maksudnya mereka menelantarkan & menjerumuskan jiwannya dengan menjauhkannya dari petunjuk, sehingga ia berbuat kemaksiatan & tidak mentaati Allah swt.

Semoga ini juga bermanfaat buat kita, Aamien

Senin, 15 Agustus 2011

KELAHIRAN NABI MUHAMMAD SAW


Sahabatku seiman, perlu kita ketahui bersama sesuai dengan apa yang saya baca dalam buku sirah nabawiyah karya Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri. Bahwa lahirnya baginda kita Rasulullah Muhammad SAW adalah pada senin pagi pada tanggal 9 Rabiul-Awwal bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 bulan April tahun 571 M, berdasarkan penelitian ulama terkenal, Muhammad Sulaiman Al-Manshurfury dan peneliti astronomi Mahmud Basya. Jadi apa yang sering kita dengar bahwa beliau lahir tanggal 12 Rabiul-Awwal merupakan pemahaman yang belum kita ketahui bersama dasar hukumnya.

Sahabatku seiman alangkah baiknya kita sama-sama mencari, membaca atau kita bertanya kepada yang tahu benar atau tidaknya, tapi yang diatas merupakan hasil dari apa yang saya baca. 

DZIKIR

Para pembaca yang budiman, mari kita perhatikan firman Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Arof sebelum ayat terakhir.

" Dan sebutlah Tuhanmu didalam jiwa ( hati ) mu dengan merendahkan diri, rasa takut dan dengan tidak mengeraskan suara diwaktu pagi ataupun petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai "

Ayat ini menjelaskan, bahwa ketika kita berdoa atau berdzikir kepada Allah SWT yang maha mendengar tidak perlu kita mengeluarkan suara-suara yang keras, seperti apa yang sering kita dengar ba'da shalat berjamaah.

Oleh karena itu mari kita sama-sama merubah cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan Allah SWT dan Rasulullah Muhammad SAW. Kita buka kembali Qur'an dan Haditsnya yang sahih, kita pelajari dan kita kaji seperti apa yang harus kita lakukan dalam berdzikir kepada yang Maha Mendengar ( Allah SWT ).

Semoga kita bisa